Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Ketapel dan Tembakau Gorila

Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siswa SMP Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Ketapel dan Tembakau Gorila
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aparat Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.

"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.

Ade juga menyesalkan, karena dari 59 orang yang diamankan, 90 persen di antaranya tidak menggunakan masker.

Untuk itu, Ade mengimbau kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak.

Terlebih saat ini adalah masa pandemi, sehingga disarankan untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak perlu.

Saat ini, kata Ade, 59 orang masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.

Ada sedikitnya 40 ponsel yang diamankan sebagai barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Masih pemeriksaan. HP sudah kami sita untuk kepentingan penyelidikan," beber Kapolres.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi demonstrasi dan mogok kerja menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, yang akan digelar buruh pada 6-8 Oktober 2020.

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tanggal 2 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sebagaimana termaktub dalam surat itu, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas