PSBB Transisi Jadi Angin Segar Bagi Pengusaha Jakarta
Kalangan pengusaha di Jakarta kembali optimistis menyusul diberlakukannya PSBB Transisi yang efektif mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pengusaha di Jakarta kembali optimistis menyusul diberlakukannya PSBB Transisi yang efektif mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang mengatakan PSBB Transisi setidaknya membuat ekonomi Jakarta mulai bergairah lagi sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen.
Berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran,cafe, rumah makan, pertokoan, pusat perbelanjaan (mall), pasar rakyat, pergudangan, pabrik,pusat wisata/rekreasi, UKM, salon/barbershop dapat beroperasi kembali.
Baca: Aturan Baru Selama PSBB Masa Transisi: Pendataan Pengunjung dan Karyawan Jenis Usaha yang Beroperasi
"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi,tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," ucap Sarman, Senin (12/10/2020).
Baca: Jakarta PSBB Transisi, Bus Transjakarta Hanya Sampai Pukul 19.00, Bajaj Cuma Boleh Bawa 1 Penumpang
Menurutnya, disiplin melaksanakan protokol kesehatan menjadi tugas bersama sehingga angka penyebaran virus Covid-19 bisa terkendali dan semakin menurun.
"Cash flow pengusaha sudah semakin mengkhawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah," urainya.
Hippi berharap PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan di masa pandemi Covid-19 sembari mendoakan proses uji coba vaksin Covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan.
"Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga.
"Sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal," imbuhnya.
ReplyReply allForward