Dipukul Rotan Setiap Lakukan Kesalahan, 3 Santri Lapor ke Polsek Pamulang, 4 Orang Jadi Tersangka
Tidak tahan tipukul rotan setiap lakukan kesalahan, 3 satri laporkan oknum gurunya ke Polsek Pamulang, empat orang jadi tersangka dan langsung ditahan
Penulis: Theresia Felisiani
Ia sudah memberikan imbauan kepada pengelola pesantren.
"Sebenarnya sanksi enggak harus kekerasan. Sanksi di situ, saya sudah panggil pimpinan pesantren, paling dikasih sanksinya disuruh menghapal Al-Quran, ayat-ayat lah gitu lho," jelasnya.
Supiyanto mempersilakan jika ada santri lain yang pernah mengalami penganiayaan serupa untuk melapor ke Polsek Pamulang.
Pun bagi santri di pesantren lain, karena hukuman kekerasan juga masih kerap terjadi di sejumlah institusi pendidikan.
"Silakan saja kalau ada korban lain silakan melapor. Termasuk di pesantren, jika ada perlakuan serupa silakan melapor," tambahnya.
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro, enggan berkomentar
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro, enggan berkomentar terkait kasus penganiayaan santri yang terjadi pada Kamis (1/10/2020).
Pernyataan tidak memberi komentar seperti sudah dipersiapkan pihak pesantren jika ada wartawan yang menanyakan.
Pasalnya jawaban serupa juga disampaikan kepada awak media lain yang berusaha mengonfirmasi.
Baca juga: UU Tentang Pesantren Belum Berdaya Guna, Gus Jazil: Santri Sudah Berjuang Untuk Indonesia Merdeka
"Sampai saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan apa-apa," ujar Fauzan, Pengurus Ponpes Ummul Quro yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (12/10/2020).
Dari luar pagar, terlihat aktivitas santri ramai di area masjid.
Satu santri berjaga di luar untuk menanyakan kepentingan setiap tamu yang datang.
Kemenag Tangsel minta kasus diproses sampai tuntas
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak, menanggapi singkat kasus penganiayaan tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).