Jarah & Rusak Kantor Kementerian ESDM, 10 Demonstran di Jakarta Diamankan, 8 Pelaku di Bawah Umur
Jarah & rusak kantor Kementerian ESDM, 10 demonstran di Jakarta diamankan polisi.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mengamankan 10 orang yang terlibat dalam kericuhan unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Seperti yang diketahui, demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu berakhir ricuh.
Sejumlah fasilitas umum dirusak oleh para demonstran.
Bahkan beberapa halte bus hancur lantaran dirusak oleh mereka.
Seperti yang hangat diperbincangkan, UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UGM yang Ikut Demo, Diduga Dipukuli Aparat & Ponsel Disita, Polisi Buka Suara
Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya
Bahkan demo besar-besaran terjadi di sejumlah daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Demo besar juga terjadi di Jakarta hingga menyebabkan kemacetan dan perusakan fasilitas umum.
Sepuluh demonstran pun ditangkap oleh polisi lantaran terlibat dalam kericuhan demo.
Mereka diduga terlibat pengerusakan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.