Anak SD Tertangkap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti hebohnya anak sekolah yang ikut tertangkap saat demo menolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti hebohnya anak sekolah yang tertangkap saat mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Bahkan, lima di antara anak yang tertangkap merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) yang masih berumur 10 tahun.
Anies pun meminta agar pelajar yang mengikuti demo agar tidak dikeluarkan dari sekolah.
Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak.
Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.
Baca juga: Pelajar Ikut Demo Anti UU Cipta Kerja, Anies: Kalau Ada Anak Peduli Soal Bangsanya Bagus Dong!
"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies dalam rekaman saat wawancara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/10/2020).
Adapun Polda Metro Jaya berencana membuat surat pernyataan kepada para orangtua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan.
Tujuannya agar orangtua mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.
Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana tersebut.
Sebab menurutnya, sekolah dan orangtua harus merespons dengan memberikan pendidikan yang baik.
"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh."
"Justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ancaman Pelajar Ikut Demo Dicatat di SKCK hingga Sulit Dapat Kerja, Kontras: Mereka Dipaksa Bungkam
Anies mengatakan, anak-anak yang ikut demonstransi harus banyak mendapat perhatian dari sekolah, bukan dikeluarkan.
"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah."
"Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," katanya.