Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada Tuntutan Tambahan hingga 8.000 Aparat Dikerahkan

BEM SI menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020).

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada Tuntutan Tambahan hingga 8.000 Aparat Dikerahkan
tribunnews.com/Danang Triatmojo
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Jumat (16/10/2020) hari ini.

Mereka berkumpul di depan Gedung Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan seragam almamater, para mahasiswa itu berbaris di beberapa ruas jalan.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten, Bagas Maroupindra buka suara tentang aksi unjuk rasa pada hari ini.

Ia mengatakan, ada tuntutan tambahan yang dibawa BEM SI selain menolak UU Cipta Kerja.

"Ada beberapa tuntutan yang kami lanjutkan," kata Bagas saat ditemui di lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

demo BEM SI
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020). (tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca juga: KPAI Tolak Pemerintah Catat Pelajar Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK: Mereka Tak Memiliki Niat Jahat

BEM SI menyoroti surat edaran dari Mendikbud yang berisi imbauan pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

Bagas menilai, edaran tersebut merupakan bentuk pembungkaman kepada gerakan mahasiswa dan perguruan tinggi.

"Kami menilai adalah sebuah pembungkaman terkait gerakan mahasiswa," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Tuntutan lainnya, mereka juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tindakan represif kepolisian selama mengamankan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

"Kami juga melihat bagaimana tindakan represif dari aparat kepada mahasiswa maupun aktivis kemudian kami bawa hari ini," kata Bagas.

Demo BEM SI
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (16/10/2020). (tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca juga: Relawan Minta Kepolisian Bongkar Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Selain Bagas, satu di antara peserta aksi yang berasal dari luar Ibukota ikut berdatangan.

Abdul Rahim, mahasiswa yang berasal dari universitas swasta di Bogor, Jawa Barat mengatakan, mereka yang berkumpul di lokasi baru beberapa perwakilan saja.

"Ini baru sebagian, masih perwakilan dari Pressma," kata Abdul saat ditemui awak media.

Dia mengatakan beberapa orang rekannya tertahan di Depok, Jawa Barat.

Lantaran aparat kepolisian mencegat mereka sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Saat ini mereka masih menunggu rombongan lainnya untuk melanjutkan aksi mereka ke Istana Negara.

"Tuntutan masih sama seperti kemarin, cabut UU Cipta Kerja," kata Abdul.

Demo mahasiswa di depan kantor DPRD Bungo, Selasa (13/10/2020). Dua orang mahasiswi, seorang satpol PP dan seorang polwan kesurupan di lokasi.
Demo mahasiswa di depan kantor DPRD Bungo, Selasa (13/10/2020). Dua orang mahasiswi, seorang satpol PP dan seorang polwan kesurupan di lokasi. (Tribun Jambi/Darwin Sijabat)

Baca juga: Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Istana Negara Jelang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Diberitakan, BEM SI merencanakan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara pada hari ini.

BEM SI tetap mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Tercatat, demo besar yang serupa sudah dilakukan dua kali di Jakarta.

Sayangnya kedua demonstrasi tersebut berakhir rusuh.

Demonstran bentrok dengan polisi hingga terjadi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.

Baca juga: Ketua MPR Minta Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Anarkis dan Terapkan Protokol Kesehatan

8.000 aparat dikerahkan untuk mengawal demo

Untuk mengantisasi hal tersebut, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan.

Ribuan aparat dikerahkan agar demonstrasi yang berlangsung di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat berjalan tertib.

"Pasukan gabungan Polri, TNI dan Pemprov DKI dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya juga menyiagakan sekitar 10.000 personel di Monumen Nasional (Monas).

Hal itu guna mengantisipasi aksi unjuk rasa saat terjadi peningkatan eskalasi massa.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Canangkan Aksi #MosiTidakPercaya, Siang Ini BEM Se-Jabodetabek Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi juga membuat pembatas (barrier) di akses masuk Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda agar pengunjuk rasa tidak mendekat ke Istana Merdeka.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menutup akses Jalan Merdeka Barat, Harmoni, Veteran 3 dan belokan Gambir menuju Istana Merdeka sejak Kamis pukul 23.00 WIB.

Untuk mengantisipasi pergerakan pengunjuk rasa.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengalihan arus kendaraan di sekitar Istana Merdeka.

Agar kepadatan lalu lintas saat pengunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum bisa dikurangi. 

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas