Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Tercatat di SKCK, KontraS, KPAI dan Pengamat Kepolisian Bersuara

Rencana polisi memberikan catatan pada SKCK para pelajar yang ikut aksi UU Cipta Kerja menuai protes dari KPAI, KontraS, pengamat kepolisian dan JPII.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Tercatat di SKCK, KontraS, KPAI dan Pengamat Kepolisian Bersuara
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima 

Padahal, Fatia menuturkan, demonstrasi diperbolehkan undang-undang.

Untuk itu, peserta demonstrasi tidak dapat diancam karena itu juga melanggar hak atas rasa aman.

"Sebenarnya polisi tidak bisa memberikan rasa takut karena itu melanggar hak atas rasa aman itu sendiri terhadap masyarakat termasuk juga anak-anak di bawah umur," kata dia.

Ia pun menganggap langkah pembungkaman tersebut bertujuan meredam suara anak muda.

Terlebih, ia menilai anak muda kini lebih proaktif menyuarakan situasi terkini negara.

Maka dari itu, KontraS menyarankan agar polisi bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Fatia mengatakan, polisi tidak boleh asal menangkap peserta aksi unjuk rasa tanpa ada bukti nyata orang tersebut melakukan pelanggaran.

Berita Rekomendasi

KontraS pun mendorong agar sejumlah lembaga turut berkontribusi mendesak polisi agar tidak melanggar HAM.

"Komnas HAM dan Ombudsman dan lembaga pengawas negara lainnya juga memiliki peranan penting untuk terus mendesak kepolisian untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan standar HAM," tambah Fatia. (tribun network/thf/fah/Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas