Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'

Melalui sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu menyerukan kematian dari demokrasi sekaligus menyebut bahwa Omnibus Law adalah undang-undang goib.

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI. 

Jokowi Pilih Terima Tamu di Istana Bogor

Sebelumnya, massa dari BEM SI menyatakan akan berunjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat ini.

Aksi tersebut terkonsentrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berjarak sekira 1 km dari Istana Presiden.

Massa BEM SI tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekira pukul 13.30 WIB dan langsung menggelar aksi.

Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya ricuh.

Saat aksi menolak UU Cipta Kerja oleh BEM SI berlangsung, Presiden Jokowi justru tidak berada di Istana Merdeka.

Baca juga: Presiden Jokowi Utus Aminuddin Maruf Temui BEM SI yang Demo UU Cipta Kerja di Kawasan Monas

Ia dikabarkan berada di Istana Bogor sejak pagi (hari ini red).

BERITA TERKAIT

"Bapak di (Istana) Bogor," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com.

Heru menyebutkan, Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri di Istana Bogor. Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga lebih memilih untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pengembangan pembangunan Food Estate.

Keesokan harinya, Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan adanya hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas