33 Peserta Unjuk Rasa UU Cipta Kerja yang Sempat Ditangkap Sudah Dipulangkan Hari Ini
33 peserta unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang diduga akan melakukan tindakan anarkis telah dipulangkan pada Rabu (21/10/2020) pagi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan 33 peserta unjuk rasa penolak UU Cipta Kerja yang diduga akan melakukan tindakan anarkis telah dipulangkan pada Rabu (21/10/2020) pagi.
Diketahui, mereka diamankan di tengah aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dan evaluasi 1 tahun kinerja Jokowi-Ma'ruf di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Iya, pagi ini sudah kami pulangkan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Gelombang Massa Terus Berdatangan ke Kawasan Patung Kuda, Ada Mahasiswa dan Pelajar SMA
Lebih lanjut, dia mengatakan rata-rata peserta unjuk rasa yang sempat diamankan adalah pelajar.
Mereka datang karena adanya ajakan untuk aksi demonstrasi di media sosial.
"Iya rata-rata pelajar sama pengangguran, anarko," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.
Mereka diamankan di tengah aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Nana di lokasi, Selasa.
Perihal alat bukti, pihak kepolisian masih menelusurinya apakah mereka yang diamankan membekali diri dengan peralatan untuk memicu kerusuhan atau tidak.
Sementara kata dia, jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh aliansi BEM SI dan buruh berjalan dengan tertib tanpa kerusuhan.
Namun pihaknya tetap terus bersiaga hingga aksi rampung.
Kepolisian mengatakan kelompok anarko maupun pelajar yang terlibat dalam aksi hingga pukul 16.12 WIB masih minim terlibat.
"Sementara sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," pungkas Nana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.