Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Anggaran di Puncak,Hadir 800 Orang, Ternyata Tidak Ada Izin,Begini Pembelaan Komisi B DPRD DKI

Komisi B DPRD DKI kembali rapat di luar kantor, dulu di Restoran, sekarang rapat di Puncak, peserta 800 Orang, Bupati Bogor sebut belum ada izin.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rapat Anggaran di Puncak,Hadir 800 Orang, Ternyata Tidak Ada Izin,Begini Pembelaan Komisi B DPRD DKI
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Grand Cempaka Resort di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak Bogor pada Rabu (21/10/2020) kemarin menjadi sorotan bahkan jadi pergunjingan.

Dikabarkan rapat itu dihadiri peserta mencapai 800 orang.

Dalam rapat tersebut, mereka membahas kebijakan umum APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2020.

Grand Cempaka Resort
Grand Cempaka Resort di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pembelaan Komisi B DPRD DKI

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya menggelar rapat itu di luar kantor karena gedung DPRD DKI ditutup sementara.

Di sisi lain, hotel yang menjadi lokasi rapat kerja itu adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Jaktour.

“Itu milik DKI, karena kantor kan ditutup. Kalau rapat di Jakarta pakai restoran, orang-orang pada ribut. Sementara (pembahasan) ini kan harus selesai cepat,” kata Gilbert kepada wartawan pada Rabu (21/10/2020).

Gilbert Simanjuntak
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI JAKARTA Gilbert Simanjuntak
BERITA TERKAIT

Sebelumnya pernah juga rapat di restoran

Sebelumnya, Komisi B dan Komisi C pernah menggelar rapat kerja di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/9/2020) silam.

Agenda yang dibahas saat itu mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD).

Menurut Gilbert, menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat juga tidak memungkinkan.

Apalagi sekarang dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kami harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Dari eksekutif lengkap, dan legislatif juga saya lihat lengkap,” ujarnya.

Dari pihak eksekutif, yang datang adalah sejumlah Kepala Dinas dan dan Kepala Suku Dinas yang menjadi mitra kerja Komisi B.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas