Rapat Anggaran di Puncak,Hadir 800 Orang, Ternyata Tidak Ada Izin,Begini Pembelaan Komisi B DPRD DKI
Komisi B DPRD DKI kembali rapat di luar kantor, dulu di Restoran, sekarang rapat di Puncak, peserta 800 Orang, Bupati Bogor sebut belum ada izin.
Penulis: Theresia Felisiani
Yaitu dengan upaya-upaya yang dilakukan memakai masker termasuk juga membatasi jumlah peserta rapat atau pengunjung di satu acara, hajatan dan lain-lain maksimal 150 orang.
"Harus lapor, kita paling izin kan 150 orang. Karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid-19, ini untuk memudahkan tracing-nya, jadi kami kalau ratusan orang ini agak sulit juga melakukan tracing dengan cepat," katanya.
Dia meminta kepada pihak mana pun yang menggelar pertemuan besar di wilayah Kabupaten Bogor untuk mematuhi aturan yang diterapkan.
"Kalau 800 berarti jumlahnya besar banget dong, dan ini mohonlah untuk pengertiannya karena masing-masing daerah punya aturan, kita mohon. Juga kerja samanya untuk tidak melakukan pertemuan besar-besaran di Kabupaten Bogor," ungkapnya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunBogor.com)