Terungkap Kronologi Penganiayaan Polisi di Jakarta Barat, Korban Dilempar Kaleng Hingga Piring Sate
Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menggelar rekontruksi kasus penganiayaan polisi saat aksi unjuk rasa di Tamansari, Jumat (23/10/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menggelar rekontruksi kasus penganiayaan polisi saat aksi unjuk rasa di Tamansari, Jumat (23/10/2020).
Rekontruksi dilakukan di samping Polres Metro Jakarta Barat.
Rekonstruksi sengaja dilakukan bukan di tempat sesungguhnya untuk mencegah kerumunan warga di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam rekonstruksi diketahui korban yang merupakan anggota polisi dilempar kaleng hingga piring sate oleh pelaku.
Baca juga: Polda Jabar akan Panggil Pengurus KAMI Jabar, Terkait Pengeroyokan Anggota Polisi
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan ada empat pelaku yang mengikuti proses rekontruksi itu.
Mereka adalah MR (21), SD (16), MF (16) dan Y (29).
Namun dua pelaku SD dan MF digantikan perannya lantaran masih di bawah umur.
"Ada 12 adegan dalam rekontruksi ini. Adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan," ujar Dimitri dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Adegan pertama, tersangka SD dan MF berkumpul di kawasan Tambora pada Kamis (8/10/2020) malam.
Pada Jumat (9/10/2020) dini hari, kedua tersangka berkeliling ke lokasi kerusuhan di kawasan Gajah Mada, Tamansari dengan menggunakan sepeda motor.
Pada adegan ke dua, SD dan MF melihat kerumunan.
Ketika didekati anggota polisi AJS sudah dipukuli massa.
Bukan melerai, tersangka SD malah ikut melempar kaleng biskuit ke arah korban.
"Tersangka SD melempar kaleng ke tubuh korban. Adegan ketiga SD memukul bagian punggung belakang menggunakan tangan kosong dan kembali ke sepeda motornya," jelas Dimitri.
Adegan keempat, tersangka MF ikut turun dari sepeda motornya.