Anies Minta Warga Tidak Mudik Selama Libur Panjang
PSBB Masa Transisi di wilayah DKI Jakarta diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Editor: Choirul Arifin

dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat meninjau kawasan Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/10)
Dalam rentang 10-14 hari setelah libur panjang itu, terjadi kenaikan kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen.
Selain itu, libur panjang pada Mei dan Agustus itu juga memicu kenaikan positivity rate sebesar 3,9 persen secara nasional pada rentang waktu dua pekan setelahnya.
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan, serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul
PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat tidak Mudik saat Libur Panjang
Berita Rekomendasi