Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Griya Pijat Plus-plus di Bintaro Izinnya Bakal Dicabut Karena Buka Saat PSBB dan Kelabui Petugas

Aparat Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, menyegel griya spa dan pijat Eiffel di kawasan Bintaro, Pondok Aren.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Griya Pijat Plus-plus di Bintaro Izinnya Bakal Dicabut Karena Buka Saat PSBB dan Kelabui Petugas
Dokumentasi Satpol PP Tangsel/ Tribunjakarta.com
Griya pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (25/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, menyegel griya spa dan pijat Eiffel di kawasan Bintaro, Pondok Aren.

Penyegelan dilakukan karena griya spa tersebut terbukti beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terlihat tulisan "Tempat usaha ini diberhentikan sementara," pada stiker yang ditempel petugas di pintu griya spa dan pijat tersebut.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, menjelaskan, pada Jumat (23/10/2020), pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Eiffel tetap buka operasi.

Baca juga: 25 Tempat Usaha Griya Pijat, Karaoke, dan Bar di DKI Jakarta Ditutup Karena Beroperasi Saat PSBB

Tim Gagak Hitam Satpol PP pun langsung mengintai saat matahari sedang tinggi-tingginya.

Dari luar, sekilas Eiffel tertutup.

Berita Rekomendasi

Pintunya rapat digembok, lengkap dengan tulisan "Tutup".

Namun, beberapa saat kemudian, beberapa pria datang dan seorang pegawai dari Eiffel membukakan gembok tersebut dan segera menutup kembali setelah pria tersebut masuk.

Gembok tersebut hanya kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Mereka baru dibukakan oleh pegawai tempat tersebut, setelah dibuka, dia masuk, pintunya digembok lagi dari luar, jadi memang dari luar tidak terlihat buka," ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Dibantu Polisi, Warga Kramat Jati Kepung Griya Pijat yang Jadi Lokasi Persembunyian Maling

Aparat pun langsung menggerebek dan memergoki belasan pria hidung belang sedang asyik menikmati pijatan terapis yang juga melayani "plus-plus".

"Kami temukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana sehingga mereka baik laki-laki maupun terapisnya kita amankan kita bawa ke Satpol PP," ujarnya.

Bong

Selain mendapati aktivitas pijat yang tidak mebgindahkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 itu, aparat juga mendapati adanya alat hisap sabu atau bong.

Melihat indikasi adanya penyalahgunaan narkoba, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel untuk pemeriksaan urin.

"Kami juga menemukan adanya bong, yang biasa digunakan untuk nsrkoba jenis sabu. Kita sudab berkoordinasi dengan BNN, dan mereka langsung melakukan tes, dan hasilnya negatif. Bong diserahkan ke BNN," paparnya.

Baca juga: Luncurkan Griya Berkah, Mandiri Syariah Tawarkan Pembiayaan Rumah Berhadiah Porsi Haji

Muksin menduga, bong tersebut digunakan oleh pegawai Eiffel beberapa hari sebelumnya.

"Mungkin dulu ada pegawainya yang makai kali ya," ujarnya.

Segel dan Denda

Melanggar PSBB dan adanya indikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, membuat Eiffel langsung disegel.

Tidak ada ampun bagi aparat Satpol PP dalam menindak pelanggar PSBB.

"Untuk Eiffel langsung kita lakukan penutupan, kita hentikan kegiatan karena melanggar PSBB," ujarnya.

Pengelola juga dijwrat denda sebesar Rp 1 juta, sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) tentang PSBB.

Cabut Izin Operasional

Bukan hanya disegel, Muksin mengatakan, pihaknya merekomendasikan Eiffel untuk segera dicabut izin operasionalnya.

Besok, Senin (25/10/2020), saat hari kerja, surat rekomendasi akan dilayangkan ke Dinas Pemanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Ingin Menonton Film di Bioskop DKI Saat PSBB Transisi, Ini Protokol Kesehatannya

"Surat rekomendasi ke PTSP untuk dilakukannya pencabutan izin kepada Eiffel tersebut. Senin kita kasih pas hari kerja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Buka Saat PSBB dan Kelabui Petugas, Griya Spa Plus-plus di Bintaro Bakal Dicabut Izin Operasionalnya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas