PT KAI Tetap Lakukan Pembatasan Penumpang KA di Tengah Libur Panjang Maulid Nabi
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebut kapasitas penumpang setiap rangkaian KA jarak jauh yang boleh terisi adalah 70 persen.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan pembatasan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh di tengah libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan, saat ini kapasitas penumpang setiap rangkaian KA jarak jauh yang boleh terisi adalah 70 persen dari kapasitas maksimal.
"Pembatasan penumpang KA jarak jauh ini tentunya agar protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik, sebagai pencegahan penularan Covid-19," ucap Eva dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Naik 2 Kali Lipat Jelang Libur Panjang, Penumpang Kereta Api yang Rapid Test di Stasiun Diimbau H-1
Eva menyebutkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan bahkan kasus orang yang terpapar terus bertambah setiap harinya.
"Maka dari itu, perlu peran masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Eva.
Ia juga mengungkapkan, saat ini para pengguna KA sudah mulai disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, 9.374 Penumpang Kereta Api Tinggalkan Jakarta
Kemudian Eva juga menjelaskan, dalam menyambut libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW ini PT KAI menambahkan perjalanan KA jarak jauh hingga 27 unit.
"KA tambahan ini di antaranya ada 12 kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir, 13 kereta dari Stasiun Pasar Senen dan dua kereta dari Stasiun Jakarta Kota," kata Eva.
Penambahan operasional KA ini, lanjut Eva, tentunya sebagai upaya antisipasi lonjakan penumpang yang akan terjadi pada libur panjang ini.