Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Sudirman-Thamrin Rusak Pascademo UU Cipta Kerja

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan ada 12 titik kamera e-TLE rusak. Proses perbaikan masih dilakukan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 12 Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Sudirman-Thamrin Rusak Pascademo UU Cipta Kerja
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah massa aksi saat melakukan pembakaran ban pada unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Pada unjuk rasa kali ini mereka mendesak pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin untuk mencabut UU Cipta Kerja. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap ada belasan kamera tilang elektronik (e-TLE) yang rusak pascademo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh pada awal dan pertengahan Oktober 2020 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan ada 12 titik kamera e-TLE rusak.

Proses perbaikan masih dilakukan.

"Iya kamera e-TLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Sambodo di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Najwa Shihab Bongkar Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Polisi Kesulitan Memburu Pelaku

Titik kamera yang alami kerusakan berada di sekitar ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, khususnya dekat pos lalu lintas yang juga ikut dibakar.

Dijelaskan Sambodo, kerusakan kamera tilang elektronik tersebut mulai dari panel rusak, posisi kamera yang tidak proporsional akibat hantaman benda, hingga kabel - kabel yang putus.

"Ada yang memang panelnya rusak, ada yang disogok sehingga disposisi, ada yang kabelnya putus dan sebagainya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas