KRL Tujuan Bekasi-Kota Anjlok di Stasiun Kampung Bandan, PT KCI Rekayasa Pola Operasi Rute
KRL KA 1481 (Bekasi - Jakarta Kota) mengalami kendala setelah anjlok yang terjadi di Stasiun Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2
Editor: Anita K Wardhani
Hingga pukul 08.00 WIB tercatat jumlah pengguna KRL sebanyak 112.956 orang atau naik sebesar lima persen dibandingkan pada Senin pekan lalu, yakni sebanyak 107.300 penumpang.
"Hari ini merupakan pekan kedua pemberlakuan jam operasional KRL secara normal dimana KRL beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB dengan menjalankan 993 perjalanan KRL per hari," jelas Anne dalam siaran tertulis pada Senin (26/10/2020).
Stasiun-stasiun yang mencatat kenaikan jumlah pengguna antara lain Stasiun Bogor, yakni sebanyak 9.348 pengguna atau naik 23 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu.
Selanjutnya Stasiun Citayam sebanyak 8.241 pengguna atau naik 11 persen dan Stasiun Tangerang sebanyak 3.095 pengguna atau naik 8 persen.
Meskipun demikian beberapa Stasiun mencatat jumlah pengguna turun, misalnya Stasiun Parungpanjang, yakni sebanyak 4.386 pengguna atau turun sebesar 7 persen dibandingkan pekan lalu.
"Meskipun ada kenaikan, situasi di stasiun pada pagi hari ini relatif kondusif dengan antrean dan penyekatan yang diatur oleh petugas agar physical distancing diantara para pengguna tetap terjaga," jelas Anne.
Dengan jam operasional dan frekuensi perjalanan yang telah dinormalkan kembali, KAI Commuter berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel.
Selain itu, lanjutnya, pengguna memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada.
"Informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access," imbuhnya.
Meskipun jam operasional KRL telah kembali normal, namun seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.
"Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun maupun di dalan KRL.