Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Demonstran Waspadai Provokasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Menurut Tri Yunis, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.
Kekhawatiran kasus Covid-19 akan semakin banyak karena unjuk rasa juga disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr M Adib Khumaidi.
Ia menyampaikan unjuk rasa mempertemukan banyak orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik, tapi juga tidak mengenakan masker.
"Berbagai seruan, nyanyian, maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," kata Adib.
Per 31 Oktober, kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37%) sembuh dan 13.869 (3,38%) meninggal. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.
Diketahui, demonstrasi besar-besaran akan dilakukan ribuan buruh menolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021.
Titik pusat unjuk rasa rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitar Istana Negara.
Demonstrasi serentak juga rencananya akan dilakukan di berbagai daerah dengan isu yang sama
(Tribunnews.com/ vincetius/ seno/ igman)