Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pembobol ATM Beraksi di Kompleks Kostrad, Ini yang Selanjutnya Terjadi

Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komplotan Pembobol ATM Beraksi di Kompleks Kostrad, Ini yang Selanjutnya Terjadi
Kompas.com/Wahyu
TNI dan Polri merilis kasus penangkapan komplotan pembobol ATM di Komplek Kostrad Kebayoran Lama, Jakarta di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta pada Jumat (6/11/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Komplotan pembobol ATM berjumlah lima orang berinisial W (30), DC (33), MA (24), HS (40), dan KA (35).

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta, mengatakan, penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh anggota TNI.

“Teknis pembobolan di ATM, dua orang sebagai eksekutor di ATM dengan mengambil ATM tanpa saldo berkurang. Dua orang mengawasi, dan satu orang di mobil,” kata Indra di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Baca juga: Nekat Sambar Sepeda di Asrama TNI, Dua Pencuri Ini Dibekuk Saat Main Game

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB.

Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

BERITA TERKAIT

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Baca juga: Alaram Tiba-tiba Bunyi, Pembobol ATM di Minimarket Ketakutan, Hanya Bawa Kabur Susu dan Rokok

“Dari perbuatannya tersangka berhasil mengambil uang sebanyak empat kali dari mesin ATM Rp 2.500.000 dan total Rp 10 juta,” kata Indra.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Pencurian ATM di Lampung

Belum lama ini Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah meringkus 3 remaja pelaku pembobol ATM.

Ketiganya ditangkap, Kamis (29/10/2020), setelah aksinya terekam CCTV yang ada di dalam ATM.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LE (19), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus; FR (19), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan SH (18), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Pembobol Mesin ATM di Lampung Tengah Dibekuk, Ketiga Pelaku Masih Remaja

"Ketiga pelaku saat ini kami amankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Iptu Anwar Halusi, mewakili Kapolsek Kompol Sutana Yusuf, Jumat (30/10/2020).

Ketiga pelaku beserta barang bukti kartu ATM, besi penjepit, dan uang tunai diamankan petugas.

Hasil penyidikan diketahui, para pelaku tak hanya beraksi di Lampung Tengah.

Komplotan pembobolan mesin ATM di kompleks PT Humas Jaya tersebut juga beraksi di sejumlah tempat lainnya.

Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 300 Ribu, Juru Parkir di Bandar Lampung Nyambi Jadi Kurir Sabu

Pelaku LE mengaku bersama dua rekannya telah beraksi di luar kota, seperti Bogor, Bandung, dan lainnya.

"Di Bogor, Bandung, Metro, dan Bandar Lampung," kata LE kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, Jumat (30/10/2020).

Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan satu unit mobil.

Saat ini mobil Daihatsu Sigra warna silver nomor polisi BE 1407 YI telah diamankan polisi.

Belajar dari YouTube

Modus pembobolan mesin ATM di Lampung Tengah terbilang baru.

Tiga pelaku yang masih tergolong remaja melakukannya dengan cara mematikan mesin ATM di tengah transaksi.

Ketiga pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar mengaku mendapatkan trik tersebut dari menonton di kanal YouTube.

"Kami dapat cara tersebut (transaksi dengan mematikan kabel sensor mesin ATM) dari menonton YouTube," terang FR, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: KPK Periksa Sekda Lampung Selatan Terkait Kasus Suap Zainudin Hasan

FR menjelaskan, ia bersama dua rekannya bertransaksi dengan menggunakan kartu debit ATM Bank BRI.

"(Kartu) ATM kami asli dan ada saldonya. Kartu ATM itu untuk memancing transaksi di mesin ATM sebagai pengumpan," kata FR.

Modus transaksi dengan mematikan mesin di tengah transaksi mereka pelajari selama beberapa hari saja dari kanal YouTube.

"Ya kami pelajari modusnya dengan memperhatikan (salah satu tayangan) video YouTube, karena dari cara-caranya terbilang mudah dan cepat," bebernya.

Modus Pembobolan ATM

Modus pembobolan mesin ATM dengan cara bertransaksi lalu mematikan kabel sensor di tengah transaksi dilakukan ketiga pelaku.

Pelaku LE (19) di hadapan penyidik Polsek Terbanggi Besar mengatakan, ia dan komplotannya mengunakan modus dengan bertransaksi menggunakan kartu ATM.

"Caranya seperti (bertransaksi) biasa. Memasukkan kartu ATM (ke dalam mesin), lalu memilih menu transaksi penarikan," kata LE, Jumat (30/10/2020).

Setelah memilih menu transaksi dengan sejumlah uang yang akan ditarik, lalu rekannya yang lain bertugas mencabut kabel mesin ATM.

Baca juga: KLHK Berikan Dukungan Sarana Pusat Daur Ulang di Kota Metro, Lampung

"Saat transaksi penarikan, rekan yang lainnya mematikan kabel sensor, dan otomatis transaksi dibatalkan, namun uang tetap keluar," jelasnya.

Setelah mesin ATM mati, lalu para pelaku menggunakan besi penjepit untuk mengambil uang di dalam tempat penarikan uang di mesin ATM.

Mereka membagi tugas.

LE yang melakukan transaksi, pelaku SH yang mengalihkan perhatian orang di sekitar ATM, dan pelaku FR yang bertugas sebagai pengendara.

Dua pemuda asal Bandar Lampung dan satu orang lainnya dari Kabupaten Tanggamus.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sebagian berita tayang di Kompas.com: Beraksi di Kompleks Kostrad, Komplotan Pembobol ATM Ditangkap 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas