Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Usai Kepergok Berhubungan Badan di Kuburan

Usai tertangkap warga tengah berbiat mesum di kuburan TPU Kebon Nanas, bagaimana nasib sejoli berinisial Y (59) dan SM (42)?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nasib Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Usai Kepergok Berhubungan Badan di Kuburan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai tertangkap warga tengah berbiat mesum di kuburan TPU Kebon Nanas, bagaimana nasib sejoli berinisial Y (59) dan SM (42)?

Polisi ternyata tak melakukan penahanan, pasangan ini diminta segera meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan.

Meski dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur tak ditemukan unsur pidana kekerasan seksual dan zina saat Y dan SM berhubungan seks.

Wakil Kepala Satreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar Y dan SM segera meresmikan hubungan mereka.

"Untuk sekarang mereka dikenakan wajib lapor. Mudah-mudahan setelah kejadian ini mereka bisa meresmikan hubungan, baik secara agama dan hukum," kata Suardi saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Y yang berstatus duda, sementara SM janda tidak ditahan karena dari hasil pemeriksaan ulah keduanya termasuk tindak pidana tinggal (ringan).

Baca juga: Pengakuan Penjaga Makam Pergoki Sejoli Berbuat Asusila di TPU Kebon Nanas: Awalnya Dari Bujuk Rayu

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Mata dari Kasus Beredarnya Video Mesum di TPU Kebon Nanas

Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020).
Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pun dari pemeriksaan mereka sudah lebih dari 5 kali berhubungan seks di area pemakaman Tionghoa, yakni rentan bulan September, Oktober, November.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini keterangannya berhubungan badan karena suka sama suka, tidak ada unsur ancaman, paksaan. Tapi kita masih dalami, kalau memang ditemukan unsur kekerasan tentu kita proses," ujarnya.

Perihal video saat Y dan SM berhubungan seks di TPU Kebon Nanas yang direkam lalu disebar, Suardi meminta warga tidak lantas menyebarkannya.

Baca juga: Ngaku Nikah Siri, Nekat Mesum di Kuburan, Saat Ditangkap Warga Beralasan Tak Dapat Restu Keluarga

Dia meminta warga yang mendapati kasus asusila serupa Y dan SM segera melapor ke aparat setempat, bukan memvideokan lalu menyebarkan video.

"Sesuai dengan UU ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik) jelas melanggar. Karena perbuatan yang disengaja, tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan peristiwa yang melanggar asusila," tuturnya.

Polisi Buru Perekam

Sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) yang berbuat mesum di area TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tampaknya bernasib mujur.

Meski saat diamankan warga pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB tertangkap basah melakukan hubungan badan di area pemakaman Tionghoa.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas