Nasib Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Usai Kepergok Berhubungan Badan di Kuburan
Usai tertangkap warga tengah berbiat mesum di kuburan TPU Kebon Nanas, bagaimana nasib sejoli berinisial Y (59) dan SM (42)?
Editor: Anita K Wardhani
Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan dari hasil penyelidikan ulah keduanya merupakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Ulah sejoli yang mengaku sudah lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU Kebon Nanas digolongkan sebagai Tipiring karena keduanya sudah dewasa.
Serta status Y yang merupakan duda, sementara SM janda sehingga tidak digolongkan sebagai tindak pidana zina sebagaimana diatur dalam KUHP.
"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujarnya.
Suardi menuturkan tindakan warga yang merekam lalu menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga kini jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut sosok perekam video saat Y dan SM berhubungan seks lalu menyebarkannya.
"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE. Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," tuturnya.
Motif tak punya uang sewa penginapan
Tak dapat restu dari pihak keluarga bukan satu-satunya motif sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) nekat berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.
Dari hasil pemeriksaan penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terhadap sang pria, Y dan perempuan, SM.
Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan sejoli bersatus duda dan janda itu nekat berbuat mesum di TPU karena motif ekonomi.
"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan. Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Meski tidak membeberkan profesi sejoli yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020), oleh warga di area pemakaman Tionghoa karena kepergok berbuat mesum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.