Disebut Ragu-ragu Tindak dan Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri menjawab pertanyaan terkait pihaknya yang disebut ragu-ragu untuk menindak dan membubarkan kerumanan dipicu kegiatan Habib Rizieq Shihab
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Surat Telegram Kapolri
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.
Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.
Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.
Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:
1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.
2. Irjen Pol Drs, Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Bali.
3. Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si. Kapolda Maluku dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
4. Drs. Refdi Andri, M.Si, Koorsahli Kapolri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku.
5. Irjen Pol Drs. Nana Sujana, M.M Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
6. Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
7. Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Kapolda Kalsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.
8. Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. Kapolda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.