Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengusulkan agar TNI dibubarkan saja.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, buka suara terkait pencopotan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Dudung mengaku pencopotan baliho Rizieq Shihab itu memang dilakukan atas perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), dilansir Kompas.com.
Perintah itu ia keluarkan karena FPI kembali memasang baliho Rizieq Shihab meski telah diturunkan petugas Satpol PP.
Diketahui, baliho tersebut dipasang tanpa izin.
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Baca juga: Akui Perintahkan Anggotanya Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Sendiri
Dudung pun menjelaskan pemasangan baliho ada aturannya.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tutur Dudung.
Tak hanya itu, Dudung juga menyarankan agar FPI dibubarkan saja.
Ia menilai organisasi masyarakat itu telah bersikap seenaknya sendiri.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari."
"Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Dudung menegaskan ia akan membersihkan semua baliho yang terpasang tanpa izin.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," tegas dia.