Pemprov DKI Bakal Hukum Panitia Maulid Nabi di Tebet, Acara yang Dihadiri Wagub Ahmad Riza Patria
Acara Maulid Nabi di Tebet sendiri dihadiri oleh Riza. Namun, dia mengaku tidak menduga akan ada kerumunan seperti itu dalam acara yang dihadirinya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggara Mauild Nabi di Tebet akan mendapatkan sanksi karena menyebabkan kerumunan 13 November lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan bahwa semua akan diberikan sanksi yang sama.
Hanya saja, lanjut Ariza, masih perlu pemeriksaan orang-orang yang terkait dengan peristiwa kerumunan tersebut.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi, jadi semua sedang dicek kembali semuanya semua akan diberikan sanksi," ujar Ariza dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (19/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sanksi yang diberikan Pemprov DKI akan diserahkan langsung penanganannya pada Satpol PP.
Baca juga: Bantah Fasilitasi Acara Rizieq, Wagub DKI Riza Patria Bocorkan WA Anies ke Walkot, Beri Peringatan
Baca juga: FPI Ngaku Acara Habib Rizieq Didukung Pemprov DKI, Riza Patria Sodorkan Surat Peringatan & Chat WA
Baca juga: Megawati Sebut Jakarta Kota Amburadul, Wagub DKI: Kami Anggap Semua Masukan Sebagai Kritik
"Nanti ada Satpol PP yang menangani yang lebih tahu sanksinya," tutur dia.
Seperti diketahui, kerumunan massa tidak hanya terjadi sekali terjadi melibatkan Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.
Kerumunan pertama terjadi saat Rizieq berada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).
Tak hanya di bandara, massa juga berkumpul di Jalan KS Tubun di sekitar Petamburan.