Polri Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq: Belum Ada Rencana Ikuti Langkah Kodam Jaya
Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) menanggapi adanya tindakan penurunan baliho habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) menanggapi adanya tindakan penurunan baliho habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Menurutnya, penurunan itu ranahnya Kodam Jaya.
"Baliho ini ranah nya Kodam Jaya," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Mabes Polri, kata Ahmad, juga belum berencana untuk melakukan penurunan baliho seperti yang dilakukan oleh Kodam Jaya.
"Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya," tukasnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas terkait video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Dudung, Perintahkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq: Jangan Seenaknya Sendiri
Dudung menegaskan ialah yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Dudung mengatakan memerintahkan mereka karena meski Sat Pol PP Pemprov DKI jakarta telah berusaha mencopotnya namun berulang kali juga spanduk bergambar Rizeq dipasang kembali.
Padahal menurut Dudung memasang baliho ada aturannya dan harus membayar pajak.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung di kawasan Monas Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020).