Terungkap Fakta Lain Kasus Mayat Dikubur di Kontrakan, Pelaku Sebelumnya Habisi Nyawa Tetangga
Fakta lain terungkap di balik penemuan jasad pria yang terkubur di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Lanjut Azis, keberadaan JU pun berhasil diketahui dan berhasil diamankan di daerah Gunung Pongkor, Bogor, serta langsung diperiksa.
"Dan benar, (JU) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya dengan cara dianiaya dengan menggunakan alat dan kemudian ditanam," katanya.
Rencana pernikahan tak mendapat restu
Motif pembunuhan tersebut berlatar belakang sakit hati.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa kakaknya setelah terlibat cekcok.
"Motifnya sementara tersangka mengaku karena terlibat cekcok terkait rencana pernikahan yang ingin dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (19/11/2020).
Cekcok mulut antar keduanya dikatakan Azis lantaran tersangka ingin menikahi sang pacar namun korban keberatan.
Keberatan korban lantaran enggan dilangkahi sang adik yang ingin menikah lebih dulu ketimbang dirinya.
"Karena korban ini belum punya pacar, sedangkan tersangka sudah punya pacar dan berencana menikah tapi korban ngga mau dilangkahi," kata Azis.
Namun demikian, Azis mengatakan alasan tersebut masih perlu di dalami lagi oleh pihaknya guna mencari tahu lebih lanjut alasan Juana nekat melakukan tindak kriminal yang membuat nyawa sang kakak melayang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jasad Pria Terkubur di Kontrakan, Pelaku Kesal Habisi Tetangga Diajak Berhubungan Sesama Jenis