Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Adik Bunuh Kakak di Depok, Pelaku Peragakan 20 Adegan dalam Pra Rekonstruksi

Juana alias Juan (20) tersangka pembunuhan kakaknya sendiri Dendi di Depok, Jawa Barat, menjalani pra rekonstruksi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Adik Bunuh Kakak di Depok, Pelaku Peragakan 20 Adegan dalam Pra Rekonstruksi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku Juan saat memperagakan menghantam kepala kakaknya yang sedang tertidur pulas menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, Senin (23/11/2020). 

"Saya bongkar tadi kira-kira jam 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti Karena salat ashar. Dilanjut setelah Magrib dan setelah magrib itu baru ketahuan," sambungnya.

Sukiswo sempat ragu, ia belum bisa memastikan apakah yang dilihatnya merupakan tulang belulang manusia.

"Itu masih seperti ya, kelihatannya seperti dengkul," tuturnya.

Benar saja ternyata bau aneh tersebut berasal dari mayat manusia yang terkubur di lantai kontrakan.

Kemudian temuan tersebut pun dilaporkan kepada kepolisian.

Baca juga: Geger Temuan Mayat Dikubur dalam Kamar di Sawangan Depok, Ini Faktanya

Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut ternyata penghuni kontrakan bernama Dendi (DE).

Korban diketahui tinggal bersama adiknya yang sama-sama berprofesi sebagai pedagang bakso.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pentunjuk dan keterangan saksi, polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil menangkap pelakunya.

Pelaku pembunuhan sadis adalah JU adik kandung korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dari identitas korban yang ditemukan

"Ternyata korban (DE) memang hidup biasanya bersama adiknya (JU). Tapi pada saat korban ditemukan dikubur atau dimakamkan di dalam kontrakan si adik tidak ada di tempat, maka pantas dicurigai kemudian kita fokus untuk mengejar adik dari korban tersebut," jelas Azis memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Azis, keberadaan JU pun berhasil diketahui dan berhasil diamankan di daerah Gunung Pongkor, Bogor, serta langsung diperiksa.

"Dan benar, (JU) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya dengan cara dianiaya dengan menggunakan alat dan kemudian ditanam," katanya.

Rencana pernikahan tak mendapat restu

Motif pembunuhan tersebut berlatar belakang sakit hati.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa kakaknya setelah terlibat cekcok.

"Motifnya sementara tersangka mengaku karena terlibat cekcok terkait rencana pernikahan yang ingin dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (19/11/2020).

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. (Istimewa/Kompas.com)

Cekcok mulut antar keduanya dikatakan Azis lantaran tersangka ingin menikahi sang pacar namun korban keberatan.

Keberatan korban lantaran enggan dilangkahi sang adik yang ingin menikah lebih dulu ketimbang dirinya.

"Karena korban ini belum punya pacar, sedangkan tersangka sudah punya pacar dan berencana menikah tapi korban ngga mau dilangkahi," kata Azis.

Namun demikian, Azis mengatakan alasan tersebut masih perlu di dalami lagi oleh pihaknya guna mencari tahu lebih lanjut alasan Juana nekat melakukan tindak kriminal yang membuat nyawa sang kakak melayang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Sawangan, Pelaku Peragakan 20 Adegan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas