Pembobolan Rekening Atlet E-Sport Winda Earl, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka Baru
Kasus pembobolan rekening Maybank bernilai miliaran rupiah milik Wida Lunardi alias Winda Earl atlet e-sport

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pembobolan rekening Maybank bernilai miliaran rupiah milik Wida Lunardi alias Winda Earl atlet e-sport bakal menemui babak baru.
Penyidik Bareskrim diperkirakan akan menetapkan tersangka baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A yang menjabat sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir.
“Rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Awi belum memiliki informasi pasti kapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru tersebut akan dilakukan.
Baca juga: 20 Orang Telah Diperiksa Untuk Melacak Uang Rp 22 Miliar yang Dilarikan dari Rekening Winda Earl
Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan penyidik dalam waktu dekat.
Awi juga belum mau membeberkan berapa jumlah orang yang bakal menjadi tersangka.
“Kita sama-sama tunggu bagaimana nanti keputusannya, hasil penyidikannya terkait tracing aset yang telah dilaksanakan oleh penyidik,” ucap dia.
Sebelumnya, pihak Winda Earl melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri.
Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.