Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembobolan Rekening Atlet E-Sport Winda Earl, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka Baru

Kasus pembobolan rekening Maybank bernilai miliaran rupiah milik Wida Lunardi alias Winda Earl atlet e-sport

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembobolan Rekening Atlet E-Sport Winda Earl, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka Baru
Tribunnews/Jeprima
Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Kepala Divisi Anti Penipuan Maybank, Andiko melakukan konferensi pers di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl (Winda Lunardi) yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pembobolan rekening Maybank bernilai miliaran rupiah milik Wida Lunardi alias Winda Earl atlet e-sport bakal menemui babak baru.

Penyidik Bareskrim diperkirakan akan menetapkan tersangka baru.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A yang menjabat sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir.

“Rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Awi belum memiliki informasi pasti kapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru tersebut akan dilakukan.

Baca juga: 20 Orang Telah Diperiksa Untuk Melacak Uang Rp 22 Miliar yang Dilarikan dari Rekening Winda Earl

Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan penyidik dalam waktu dekat.

Awi juga belum mau membeberkan berapa jumlah orang yang bakal menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

“Kita sama-sama tunggu bagaimana nanti keputusannya, hasil penyidikannya terkait tracing aset yang telah dilaksanakan oleh penyidik,” ucap dia.

Sebelumnya, pihak Winda Earl melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri.

Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka A mendatangi kantor ayah Winda untuk menitipkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

"Berupa aplikasi data diri nasabah, blanko formulir pembukaan rekening dan beberapa slip aplikasi kiriman uang serta pemindahbukuan kepada Herman Lunardi (ayah Winda) untuk ditandatangani oleh Saudari Winda," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Atlet e-Sports Winda Earl Dicecar 37 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Setelah itu, dokumen tersebut dibawa oleh tersangka A ke kantornya.

Tersangka A juga mengisi formulir dengan nomor telepon yang telah disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas