Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang menolak swab test.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang menolak swab test Covid-19.

Ia mengatakan, ketentuan swab test tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga, masyarakat yang menolak adanya swab test akan dikenai denda.

"Swab memang ada ketentuan di Perda, tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2020).

Adapun denda bagi masyarakat yang menolak yakni sampai Rp 5 juta.

Baca juga: Kodam & Polda Metro Jaya Banjir Dukungan soal Penurunan Spanduk Habib Rizieq, Banyak Karangan Bunga

Baca juga: Ada yang Tetap Pasang Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Ancam akan Tangkap Pelaku

Baca juga: Turunkan Baliho Habib Rizieq, Mayjen Dudung Tak Takut Lengser dari Jabatan Pangdam Jaya

Wagub DKI Riza Patria di Polda Metro Jaya
Wagub DKI Riza Patria di Polda Metro Jaya (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Sementara, apabila penolakan disertai tindak kekerasan maka diberikan denda maksimal Rp 7 juta.

"Itu ada aturan dendanya maksimal sampai Rp 5 juta."

Berita Rekomendasi

"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," jelas Riza Patria.

Pemprov DKI Jakarta lalu meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok yang melakukan kerumunan dan terpapar Covid-19, agar segera melakukan tes swab.

"Kami dari pihak Pemprov, Dinkes, akan terus berupaya agar masyarakat yang dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan sebagainya, terpapar virus corona, kita minta agar melakukan tes swab," imbuhnya.

Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didesak Lakukan Swab Test, Diklaim Negatif, Didatangi TNI-Polri

Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab yang Dilakukan Pangdam Jaya Didukung Panglima TNI

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Panglima TNI Akui Tak Beri Perintah tapi Dukung Pangdam

Dikutip dari TribunJakarta.com, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan Habib Rizieq tak mau menemui karena sedang beristirahat.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS."

"Tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," kata dia, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: TNI Sudah Turunkan Hampir 900-an Spanduk dan Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Wilayah DKI

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Mengaku Banyak Seniornya di TNI Dukung Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Polri Sebut Tidak Ada Konsekuensi Hukum Jika Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas