Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang menolak swab test.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga.

Polisi berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

"Petugas menyampaikan pesan supaya Pak HRS melakukan swab test."

"Karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," jelas dia.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Klaim FPI

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum FPI, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab sudah menjalani swab test.

Berita Rekomendasi

Hasilnya, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

"Tadi hasil swabnya baru keluar. Hasilnya negatif," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Polri Sebut Tidak Ada Konsekuensi Hukum Jika Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan

Baca juga: Rizieq Shihab dan Keluarga Bebas Covid?, Ini Kata Jubir FPI

Aziz mengatakan, tes swab ini dilakukan oleh tim medis dari Hilal Merah Indonesia (HILMI) dan Mer-C.

Istri, anak, serta menantu Rizieq juga mengikuti tes swab tersebut.

"Semuanya hasilnya negatif," jelas dia.

Aziz menyebut swab test itu dilakukan pada Minggu (22/11/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas