Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bajing Loncat yang Viral Karena Beraksi di Siang Bolong Ditangkap Polisi

Polisi ringkus dua bajing loncat yang aksinya viral saat mengambil besi di sebuah truk yang melintas di Cakung, Jakarta Timur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Bajing Loncat yang Viral Karena Beraksi di Siang Bolong Ditangkap Polisi
istimewa
Tangkapan layar video saat bajing loncat beraksi di Cakung, Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Timur merespon cepat viralnya aksi bajing loncak yang mencuri muatan sebuah truk di Cakung

Aksi ini sebelumya viral di media sosial karena komplotan pelaku tergolong nekat beraksi di siang bolong saat arus lalu lintas cukup padat. 

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi, mengatakan, pelaku atas nama Edward Lisanjaya (32) dan Pendi (20).

"Pelaku mengambil muatan besi dari truk yang sedang melaju. Modusnya ketika kondisi jalan sedang padat mereka naik ke truk lalu mengambil muatan," kata Arie di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Viral Video Bajing Loncat Beraksi Siang Bolong di Cakung, Korbannya Sopir Truk Bermuatan Besi

Dalam menjalankan aksinya, Edward dan Pendi berkomplot dengan dua pelaku lain yang kini buron, keempatnya selalu berbagi tugas.

Dua naik ke truk lalu mengambil muatan, sementara pelaku lainnya bertugas memungut rampasan muatan yang dijatuhkan dari kendaraan.

"Pengakuannya sudah dua kali beraksi di Jalan Raya Bekasi, tanggal 19 November 2020 dan 23 November 2020. Muatan yang diambil pelaku ini potongan-potongan besi," ujarnya.

Tangkapan layar video saat bajing loncat beraksi di Cakung, Jakarta Timur
Tangkapan layar video saat bajing loncat beraksi di Cakung, Jakarta Timur (istimewa)
Berita Rekomendasi

Arie menuturkan, potongan besi hasil jarahan dijual ke penadah seharga Rp 500 ribu, lalu hasilnya mereka bagi berempat.

Uang tersebut mereka gunakan untuk memenuhi keutuhan hidup hingga mabuk.

Keempat pelaku nekat menjadi bajing loncat karena tidak memiliki pekerjaan.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti yang diamankan lima potong besi hasil kejahatan mereka," tuturnya.

Baca juga: Detik-detik Kematian Transgender Mira di Cilincing: Dihabisi Bajing Loncat di Garasi Truk

Sebelumnya, aksi kawanan bajing loncat di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung viral setelah satu sopir truk memvideokan kejadian lalu menyebarkan.

Dalam video tersebut tampak sekitar empat pelaku bajing loncat, dua berperan mengambil muatan sementara lainnya menerima muatan di bawah truk.

Para pelaku memanfaatkan kondisi Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung yang sedang padat sehingga truk melaju dalam kecepatan lambat.

"Ini yang diambilin (muatan) besi. Yang kena anggota PPTI (persatuan pengemudi truk Indonesia)," kata sopir truk perekam video.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat Cakung yang Beraksi di Siang Hari

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas