Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca-Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, FPI dan TNI Duduk Bersama, Pangdam Jaya: Tidak Ada Masalah

FPI dan TNI duduk Bersama pasca-pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab. Pangdam Jaya mengatakan pihaknya tak ada masalah dengan FPI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Pasca-Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, FPI dan TNI Duduk Bersama, Pangdam Jaya: Tidak Ada Masalah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. FPI dan TNI duduk Bersama pasca-pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab. Pangdam Jaya mengatakan pihaknya tak ada masalah dengan FPI. 

Perintah itu ia keluarkan karena FPI kembali memasang baliho Rizieq Shihab meski telah diturunkan petugas Satpol PP.

Baca juga: Anggota FPI Karang Taliwang Mataram Sukarela Turunkan Baliho Rizieq Shihab yang Masih Terpasang

Baca juga: Penyidik Polri Kembali Undang Putri dan Mantu Rizieq Shihab Klarifikasi Acara Resepsi di Markas FPI

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tutur Dudung.

Pencopotan baliho Rizieq Shihab itu sendiri, ungkap Dudung, sudah sesuai prosedur.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," ujar Dudung dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Senin (23/11/2020), dilansir Kompas.com.

Penertiban baliho Rizieq sendiri sudah dilakukan sejak September 2020 oleh sejumlah petugas Satpol PP.

Namun, pihak FPI kembali memasang spanduk dan baliho itu.

Berita Rekomendasi

Karena itu, TNI pun langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Saat dilakukan pencopotan terhadap baliho Rizieq Shihab oleh TNI, pihak FPI menilai hal tersebut lucu.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Jumat.

Aziz mengungkapkan pencopotan baliho bukan ranah TNI, juga termasuk membahas soal pembubaran organisasi masyarakat (ormas).

Baca juga: Pangdam Jaya: Saya Tidak Bisa Membubarkan FPI

Baca juga: 3 Orang Positif Covid-19 Usai Test Swab yang Diadakan Dekat Markas FPI

Ia pun menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena telah mengurusi hal yang bukan ranahnya.

"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui."

"Ini kok yang komentar soal ormas denan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" pungkas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad/Ihsanuddin/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas