Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Ini Penjelasan FPI

Aziz mengakui bahwa di gang tersebut tak hanya terdapat rumah Rizieq, tetapi juga rumah warga lainnnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Ini Penjelasan FPI
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol. Inf. Luqman Arief berbincang dengan Laskar FPI yang berjaga di depan gang rumah Rizieq Shihab, di Petamburan, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penjagaan di depan gang rumah Pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh laskar FPI dilakukan sebagai upaya preventif agar orang asing tidak sembarangan masuk ke lingkungan itu.

"Dijaga biar enggak sembarangan masuk orang," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Aziz mengakui bahwa di gang tersebut tak hanya terdapat rumah Rizieq, tetapi juga rumah warga lainnnya.

Namun, ia menyebutkan bahwa tetangga Rizieq juga senang dengan penjagaan dari laskar FPI tersebut.

"Preventif (penjagaan) di gang. Toh warga juga senang dijaga rumahnya," kata dia.

Baca juga: Karangan Bunga untuk Rizieq Shihab Dipindahkan ke Belakang Gedung RS Ummi

Terkait anggota laskar FPI yang sempat melarang petugas TNI-Polri menyemprot disinfektan di gang tersebut, Aziz menyatakan hal itu terjadi karena kesalahpahaman.

Menurut dia, anggota laskar FPI mengira aparat akan menyemprotkan disinfektan di rumah Rizieq.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, laskar FPI sempat melarang aparat masuk karena rumah Rizieq adalah properti pribadi dan sudah rutin pula disemprot disinfektan.

"Mungkin dikira mau masuk rumah HRS (Rizieq)," ujar Aziz yang juga kuasa hukum FPI.

Petugas gabungan TNI-Polri sempat dilarang laskar FPI saat akan menyemprot disinfektan di gang rumah Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief sempat berdebat alot dengan seorang anggota laskar FPI.

Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.

Luqman Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang masuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas