Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Artis ST dan MY Digerebek Saat Layani Seorang Pria di Hotel, Ini Motif dan Tarifnya

Terungkap artis ST dan MY digerebek di kamar hotel kawasan Sunter Jakarta Utara saat sedang melayani seorang pria.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Artis ST dan MY Digerebek Saat Layani Seorang Pria di Hotel, Ini Motif dan Tarifnya
Kompas.com/Vincentius Mario
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MY di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Tarif Rp 110 juta

ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua muncikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Ongkos jasa asusila sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi muncikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa asusila dua artis itu.

BERITA TERKAIT

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Motif ekonomi

Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.

"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.

Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.

"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.

Dua artis dipulangkan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas