Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Fasilitasi Nikahan Putri Rizieq, Anies Copot 2 Anak Buah, Begini Nasibnya Sekarang

Setelah anggota polri, Kepala KUA, kini Anies mencopot dua anak buahnya, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI, imbas kerumunan acara Rizieq

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dianggap Fasilitasi Nikahan Putri Rizieq, Anies Copot 2 Anak Buah, Begini Nasibnya Sekarang
Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin 

Pencopotan Dilakukan Berdasarkan Hasil Audit yang Dilakukan Inspektorat DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta.

Pasalnya, kedua pejabat itu dinilai lalai dan abai dengan arahan serta instruksi dari gubernur sehingga kerumunan massa dalam jumlah besar terjadi saat acara putri pentolan FPI itu.

Adapun acara tersebut digelar di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020," ucap Sri, Sabtu (28/11/2020).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pencopotan diduga terkait kerumuman di acara Habib Rizieq Shihab.
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pencopotan diduga terkait kerumuman di acara Habib Rizieq Shihab. (kolase tribunnews (Tribunnews, Herudin/WartaKota,Istimewa))

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, pemeriksaan kedua pejabat itu berdasarkan instruksi gubernur karena ada dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Anies pada jajarannya.

"Arahan gubernur berisi lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Alih-alih mencegah kerumunan dalam acara Rizieq Shihab, kedua pejabat itu malah meminjamkan sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI.

Hal ini yang kemudian menjadi dasar bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melengserkan kedua orang itu dari jabatannya.

Baca juga: Setelah Wali Kota Jakpus, Gubernur Anies Juga Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," kata dia.

"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," tambahnya menjelaskan.

Sri menegaskan, prosedur pencopotan dua pejabat Pemprov DKI ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri.

Bayu Meghantara dan Andono Warih Kini Jadi Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)

Usai dicopot dari jabatannya, Bayu Meghantara dan Andono Warih ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas