Dianggap Fasilitasi Nikahan Putri Rizieq, Anies Copot 2 Anak Buah, Begini Nasibnya Sekarang
Setelah anggota polri, Kepala KUA, kini Anies mencopot dua anak buahnya, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI, imbas kerumunan acara Rizieq
Editor: Theresia Felisiani
Pencopotan Dilakukan Berdasarkan Hasil Audit yang Dilakukan Inspektorat DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta.
Pasalnya, kedua pejabat itu dinilai lalai dan abai dengan arahan serta instruksi dari gubernur sehingga kerumunan massa dalam jumlah besar terjadi saat acara putri pentolan FPI itu.
Adapun acara tersebut digelar di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020," ucap Sri, Sabtu (28/11/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, pemeriksaan kedua pejabat itu berdasarkan instruksi gubernur karena ada dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Anies pada jajarannya.
"Arahan gubernur berisi lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan," ujarnya.
Alih-alih mencegah kerumunan dalam acara Rizieq Shihab, kedua pejabat itu malah meminjamkan sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI.
Hal ini yang kemudian menjadi dasar bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melengserkan kedua orang itu dari jabatannya.
Baca juga: Setelah Wali Kota Jakpus, Gubernur Anies Juga Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI
"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," kata dia.
"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," tambahnya menjelaskan.
Sri menegaskan, prosedur pencopotan dua pejabat Pemprov DKI ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri.
Bayu Meghantara dan Andono Warih Kini Jadi Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Usai dicopot dari jabatannya, Bayu Meghantara dan Andono Warih ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).