Geng Pandawa, Maling Modus Petugas Pertanahan Gadungan, Beraksi 24 Kali di Jakarta, Bogor, Bekasi
Polres Jakbar tangkap Geng Pandawa, maling modus petugas pertanahan gadungan yang beraksi puluhan kali di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Barat meringkus geng pandawa, siapa mereka ?
Mereka merupakan komplotan pencuri ulung yang beraksi di ibu kota dan daerah penyangga.
Geng pandawa menggunakan modus sebagai petugas biro pertanahan gadungan setiap kali beraksi.
Terakhir mereka mencuri rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat.
Geng Pandawa tersebut terdiri dari lima tersangka berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG.
Polisi telah menangkap Geng Pandawa tersebut.
Beraksi puluhan kali di Jakarata, Bogor, Depok dan Bekasi
Hasil penyelidikan sementara, setidaknya komplotan tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali.
"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Begini Aksi Geng Pandawa
Pengungkapan kasus ini bermula laporan korban pencurian rumah di Cengkareng, 12 November 2020.
Saat itu, kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan.
Dua pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajak mengukur tanah di bagian depan rumahnya.
Kemudian, tiga orang lainnya masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.
Baca juga: Rampok Berkedok Petugas Pengukur Tanah Diringkus Polisi di Grogol Petamburan