Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Siap-siap Diperiksa, Sejumlah Pejabat Terancam Jadi Tersangka, Wagub DKI Pasrah

Status kerumunan acara di Petamburan naik penyidikan, Rizieq Shihab siap-siap diperiksa, sejumlah pejabat berpotensi jadi tersangka, Wagub DKI pasrah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rizieq Shihab Siap-siap Diperiksa, Sejumlah Pejabat Terancam Jadi Tersangka, Wagub DKI Pasrah
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

Ia mengatakan pemanggilan itu bersifat dinamis.

"kita atur sedemikan rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," ucap Tubagus.

Sebelumnya, Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, jelas Yusri, kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab telah memenuhi unsur-unsur persangkaan UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan. Berarti di situ ada unsur tindak pidana," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Ia menerangkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.

"Kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik kita tunggu saja," tutur Yusri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditemui di Balai Kota, Senin (23/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditemui di Balai Kota, Senin (23/11/2020). (Istimewa/Dok Kominfotik DKI Jakarta)

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diperiksa pada Selasa (17/11/2020).

Pemeriksaan Anies ketika itu berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.00.

Berikutnya pada Senin (23/11/2020), giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad yang diperiksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas