Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Berlaku Tidak Beretika kepada Rizieq Shihab, Bima Arya: Tidak Benar, Saya Menghormati Ulama

Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi dugaan disebut berlaku tidak beretika kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Disebut Berlaku Tidak Beretika kepada Rizieq Shihab, Bima Arya: Tidak Benar, Saya Menghormati Ulama
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter/ TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Habib Rizieq, Bima Arya. Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi dugaan disebut berlaku tidak beretika kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi dugaan berlaku tidak beretika kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Perlakuan tersebut terkait dengan hasil pemeriksaan medis kepada Rizieq Shihab.

Bima Arya pun membantah melakukan intervensi dan mengaku memahami privasi dari pasien.

"Kalau ada oknum bahwa Satgas melakukan intervensi dan memaksa untuk membuka hasil medis itu tidak benar."

"Kami memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku," kata Bima, dikutip dari tayangan Youtube, Kompas TV.

Baca juga: Buntut Rizieq Shihab Enggan Berikan Hasil Tes Swab ke Satgas, RS Ummi dan MER-C Dipanggil Polisi

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Mahfud MD Sesalkan Sikap Rizieq Shihab yang Menolak Di-tracing

Menurutnya, yang disoroti oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah proses dan pelaporan dari pihak Rizieq Shihab yang tidak kooperatif.

Untuk itu, ia meminta untuk seluruh pihak terkait kooperatif terhadap aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Saya selalu menghormati dan memuliakan ulama, yang menjadi fokus kami lebih kepada proses dan pelaporan."

"Karena penting diatur dalam Undang-Undang dan aturan turunannya," ujarnya.

Bima melanjutkan, sejak virus corona terkonfirmasi pertama kali, seluruh rumah sakit di Bogor selalu berkoordinasi dengan baik.

Apabila ada rumah sakit yang menolak untuk berkoordinasi, maka akan membahayakan banyak orang.

RS Ummi Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat
RS Ummi Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: 5 Pernyataan FPI Terkait Rizieq Shihab Pulang Paksa dari RS Ummi, Bantah Tegas, Singgung Soal Swab

"Dapat dibayangkan apabila rumah sakit tidak berkoordinasi dengan Satgas-19 dan pemerintah kota tekait dengan perkembangan pasien Covid-19."

"Selama ini sejak Maret seluruh Rumah Sakit berkoordinasi data pertambahan pasien yang di tes PCR," ungkap Bima.

Setelah memberi teguran keras kepada RS Ummi di Kota Bogor, Bima melihat adanya itikad baik.

Oleh karena itu, pihaknya mencabut laporan untuk RS Ummi di kepolisian.

Baca juga: Kasus Tes Swab Diam-diam Rizieq Shihab, RS Ummi Minta Maaf, Sebut Ada Kelemahan di Sistem Internal

"Kami melihat dan menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal RS."

"Untuk itu, kami mempertimbangkan tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian."

"Kami percaya RS Ummi memiliki itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas melayani warga manapun, termasuk Habib Rizieq Shihab dan keluarga," ujarnya.

MER-C menilai Bima Arya tidak beretika kepada Rizieq

Diketahui, MER-C menilai Rizieq Shihab mendapat perlakuan kurang beretika dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, setibanya di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, hal ini mengganggu pasien lain di rumah sakit tersebut.

"Selain itu, Wali Kota Bogor (Bima Arya) juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik."

"Sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," kata Sarbini dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).

Sarbini menyebut, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Baca juga: Bima Arya Tegur RS : Masa Swab Test Diam-diam Tidak Tahu, Jangan-jangan Tidak Pakai APD

Termasuk dengan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.

"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja, kita selaku tenaga medis wajib menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," ucap Sarbini.

Rizieq Shihab, kata Sarbini, telah memercayakan MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.

"MER-C mengirim Rizieq Shihab untuk beristirahat di RS Ummi," kata Sarbini.

Bima Arya tegur RS Ummi

Sebelumnya, Bima Arya menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.

Bima mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya mengetahui siapa saja orang yang datang atau berkunjung.
"Kami tegur. Rumah sakit ini kan punya sistem, masa nggak tahu ada orang yang datang. Bisa di-swab tapi tidak diketahui."

"Saya, Kapolres, Dandim, masuk dicek, masa tim medis dari luar masuk untuk swab tidak ketahuan," ucap Bima, Sabtu (28/11/2020).

Wali Kota Bogor Bima Arya bicara soal kabar keluarga Rizieq Shihab tolak swab test ulang, Jumat (27/11/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya bicara soal kabar keluarga Rizieq Shihab tolak swab test ulang, Jumat (27/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: Bima Arya Benarkan Rizieq Shihab Pulang Paksa dari RS UMMI, FPI Bantah: Beliau Sudah Sehat

Ia juga menyatakan kesangsiannya atas tes swab yang dilakukan tim kesehatan dari MER-C terhadap Rizieq Shihab.

Soalnya, berdasarkan informasi yang diterima, sampel swab Rizieq telah dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta yang rupaya tidak terdaftar sebagai tempat rujukan Covid-19.

Dia juga meminta RS Ummi bersikap kooperatif dan terbuka.

Jika kemudian terbukti ikut menutupi masalah itu, RS tersebut dapat dijerat pidana.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas