Penampakan Ambulans RS UMMI Bogor Masuki Kawasan Petamburan III
Ambulans Rumah Sakit Ummi Bogor menyambangi kawasan Petamburan III, tempat di mana kediaman Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ambulans Rumah Sakit Ummi Bogor menyambangi kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, tempat di mana kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pantauan di lokasi, ambulans tersebut datang sekitar pukul 15.00 WIB.
Mobil berwarna putih tersebut masuk dari Jalan Petamburan III dan melaju melewati Gang Paksi.
Setelah itu, mobil ambulans tersebut berputar balik.
Kemudian berhentilah mobil itu di depan Gang Paksi selama beberapa menit.
Laskar dari FPI yang menjaga di depan Gang Paksi kediaman Rizieq Shihab pun bergerak cepat, duduk dari kursi kayu yang terletak di depan Gang Paksi.
Mereka meminta awak media untuk tak mengambil gambar ataupun video.
Sama sekali tidak ada keterangan baik dari orang yang berada di juru kemudi ambulans RS UMMI maupun dari laskar FPI.
Sekitar pukul 15.42 WIB, ambulans RS UMMI Bogor meninggalkan kawasan Petamburan III.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat angkat bicara perihal adanya informasi Rizieq Shihab keluar dari RS saat dirawat pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Menurut Andi, pihak keluarga Rizieq Shihab sempat mengirimkan surat permintaan ke RS untuk pulang.
Namun, pihak RS mencegah pentolan FPI itu untuk tidak pulang dulu karena hasil pemeriksaan belum keluar.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam (28/11/2020) menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri. Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," kata Andi dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Ia menerangkan pihak rumah sakit juga sempat menyatakan tidak akan bertanggung jawab jika Rizieq Shihab tetap memaksakan pulang.
Dia juga menyertakan dokumen tertulis yang menyatakan pasien bertanggung jawab atas kemauannya sendiri.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Direktur RS Ummi Dipolisikan, Senin Ini Manajemen Dipanggil ke Polres Kota Bogor, FPI Siap Dampingi
Atas dasar itu, ia mengatakan kejadian tersebut bukan atas permintaan RS.
Namun, kasus itu sepenuhnya permintaan dari Rizieq Shihab.
"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," pungkasnya.