Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kopitu dan BPOM Bikin Kegiatan Semata-mata Bertujuan untuk Majukan dan Sejahterakan UMKM

BPOM mengadakan webinar bersama Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) dengan tema Pemenuhan Persyaratan dan Registrasi Izin

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kopitu dan BPOM Bikin Kegiatan Semata-mata Bertujuan untuk Majukan dan Sejahterakan UMKM
ist
BPOM mengadakan webinar bersama Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) dengan tema Pemenuhan Persyaratan dan Registrasi Izin Edar Pangan Olahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Izin edar dari Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) sangat diperlukan guna menjamin mutu produk serta kepercayaan konsumen.

Seperti diketahui, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai lembaga negara yang salah satu tugasnya adalah menjamin mutu produk makanan dan minuman.

Oleh karena itu, pada hari Senin dan Selasa, 30 November sampai dengan 1 Desember 2020, BPOM mengadakan webinar bersama Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) dengan tema Pemenuhan Persyaratan dan Registrasi Izin Edar Pangan Olahan.

Acara ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 300 pelaku usaha dari seluruh Indonesia. Sebanyak 300 peserta mengikuti webinar melalui Zoom, namun dikarenakan masih membeludaknya peserta webinar, Kopitu juga melakukan siaran langsung melalui Youtube dan Facebook Kopitu.

Acara ini dihadiri oleh Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum Kopitu, Dra. Rita Endang.,Apt., M.Kes selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rini Asri, S.Si, Apt. selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM DKI Jakarta, Yuni Kuswanti, STP.,M.Sc. selaku Kepala Seksi Registrasi Pangan Berklaim Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, Hartiyah Wuryani S.Si. MPA selaku Fasilitator Nasional BPOM Kopitu, dan Drs. Safriansyah, Apt., M.Kes selaku Kepala Balai POM Jakarta.

“Setiap kegiatan Kopitu semata-mata bertujuan untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM, acara ini dibuat agar para pelaku UMKM di bidang pangan olahan dapat mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapat izin edar BPOM, baik persyaratan administratif maupun persyaratan produk itu sendiri,” ujar Yoyok dalam sambutannya.

Berita Rekomendasi

Webinar kali ini dinilai sangat membantu UMKM dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu produknya karena di dalam webinar juga disampaikan hal-hal teknis apa saja yang dapat dilakukan UMKM guna menjaga mutu produk seperti teknik pendokumentasian atau pencatatan, dan SOP pengolahan pangan termasuk layout ruangan.

Ada juga sesi tanya jawab antara BPOM dengan para pelaku UMKM sehingga tujuan dari webinar ini dapat tersampaikan dengan baik.

Selain itu, para peserta juga diajak untuk melakukan simulasi langsung untuk e registrasi pendaftaran produk ke BPOM sehingga kendala-kendala yang selama ini dihadapi UMKM terkait izin edar BPOM dapat terjawab oleh narasumber terkait.

Menurut Hartiyah, Kopitusangat membantu BPOM dalam melakukan edukasi kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia agar dapat mengetahui dan memenuhi persyaratan izin edar BPOM, jaringan kerja yang luas dan anggota Kopitu yang banyak sangat membatu dalam penyebaran informasi yang tepat sasaran.

Kedepannya diharapkan seluruh UMKM di Indonesia dapat memperoleh izin edar BPOM yang menandakan bahwa produk UMKM sangatlah bermutu, higenis, sehat, dan aman dikonsumsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas