Massa Geruduk Rumah Mahfud MD Tidak Punya Izin, Semula Agendanya Audiensi Dengan Polres Pamekasan
Brigjen Awi Setyono mengatakan ratusan massa tersebut sejatinya tidak merencanakan untuk melakukan unjuk rasa di depan kediaman orang tua Mahfud MD.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan massa yang melakukan orasi di depan kediaman orang tua Menkopolhukam Mahfud MD tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) adanya kegiatan aksi.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan ratusan massa tersebut sejatinya tidak merencanakan untuk melakukan unjuk rasa di depan kediaman orang tua Mahfud MD.
Menurut Awi, massa yang diperkirakan 100 orang itu merupakan kelompok massa yang sempat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan.
"Mereka yang demo kemarin itu yang jelas tidak ada STTP. Jadi tidak ada pemberitahuan, yang ada mereka sebenarnya infonya akan melaksanakan audiensi ke Polres ternyata mereka bawa massa," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Usai audiensi dengan Polres Pamekasan, kata dia, ada kelompok massa yang sempat berhenti di depan kediaman orang tua Mahfud MD.
Baca juga: Adik Mahfud MD Cerita Suasana saat Rumah Digeruduk Massa, Ada yang Teriak hingga Naik-naik Pagar
Namun, mereka tidak lama melakukan aksi sebelum akhirnya dibubarkan oleh Polri.
"Ada sekitar 600 massa (di Polres Sampang). Kemudian satu kelompok kurang lebih 100 orang berhenti tepat di depan kediaman ibu Menkopolhukam 4 sampai 5 menit karena memang anggota sudah siaga disana dapat antisipasi dan dibubarkan," ungkapnya.
Ia menyebutkan Polri selama ini memang telah mengantisipasi adanya aksi di Pamekasan sejak penyelidikan kasus kerumunan Habib Rizieq bergulir. Kepolisian juga telah memberikan pengamanan khusus.
"Sejak bergulirnya kasus MRS ini Polres Sampang telah mengamankan kediaman orang tua Menkopolhukam secara tertutup ada sprin dari Kapolres," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Polda Jawa Timur telah mengambil langkah langkah untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan data termasuk melakukan klarifikasi ke beberapa orang khususnya yang dilaksanakan Polres Pamekasan kemudian juga dikirimkan tim dari Direktorat Pidana Umum Polda Jawa Timur untuk membackup proses penyelidikan," tukasnya.
Diketahui, pada Selasa (1/12/2020), sekelompok massa melakukan aksi pengepungan ke rumah ibu dari Menko Polhuham Mahfud MD yang ada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan penolakan terhadap upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Rizieq Shihab karena disebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan.