Penyebar Video Azan Jihad Ditangkap di Cakung, Polisi Khawatir Umat Islam Terprovokasi
Polda Metro Jaya membekuk satu pelaku penyebar video azan yang mengajak jihad dan viral di media sosial.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk satu pelaku penyebar video azan yang mengajak jihad dan viral di media sosial.
Pelaku yakni H (32) ditangkap dari kediamannya di Rawa Badung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020) dinihari sekira pukul 04.30.
H diketahui berprofesi sebagai kurir dokumen di PT Trasnasional Grub Solution.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka H adalah pemilik akun instagram @hashophasan.
"Dengan akun instagramnya itu, pelaku diketahui menyebarkan video yang bermuatan SARA di media sosial secara massif," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan, Pelaku Ternyata Seorang Karyawan di Jakarta
Dari hasil pendalaman kata Yusri, H diketahui tergabung ke dalam group WhatsApp FMCO News atau Forum Muslim Cyber One.
"Dimana pelaku mengambil video iti dari grup WA tersebut dan mengunggahnya secara massif di akun instagramnya," kata Yusri.
Menurut Yusri di dalam grup WA FMCO News tersebut terdapat unggahan sejumlah video.
"Salah satunya video orang mengumandangkan azan yang dirubah pada kalimat "HAYYA' ALA ASHAA-ASHALA" di ganti dengan " HAYYA'ALA I JIHAD" dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi Jihad diantaranya 'Allahu Akbar, panggilan Jihad dimana-mana sdh berkumandang”," ujar Yusri.
Pelaku kata Yusri mengunggah video itu ke akun instagramnya pada 29 November 2020.
"Pelaku mengunggahnya ke akun Instagram @hashophasan milik pelaku pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19:54 WIB. Ia memposting 4 video dengan narasi ”Ust alghifary banten, ponpes hbb bahar, pasuruan dan wilayah lain. Dengan tag #seruan #jihad #muslim," beber Yusri.
Akibat perbuatan pelaku kata Yusri berpotensi membuat kegaduhan karena seakan-akan Indonesia sedang dalam masa perang, dan mengajak semua umat muslim untuk berjihad dengan angkat senjata.
"Ketika video tersebut didengar oleh orang dan masyarakat Indonesia, dapat menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad atau bertarung melawan musuh," katanya.
Atas kejadian tersebut katanya, pelapor seorang umat Islam dan sebagai warga negara indonesia merasa dirugikan dan membuat laporan polisi pada 3 Desember 2020 ke Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya