Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Ajak Damai, Orangtua Korban Ogah Cabut Laporan
Bocah perempuan berusia 11 tahun di Bekasi Barat, Kota Bekasi, jadi korban pencabulan. Pelakunya diduga tetangganya sendiri.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan berusia 11 tahun di Bekasi Barat, Kota Bekasi, jadi korban pencabulan. Pelakunya diduga tetangganya sendiri berinisial M (43).
Keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban beberapa kali untuk mengintervensi orangtua agar mau diajak damai.
Ibunda korban berinisial CB (43) mengatakan, pihaknya mengaku selama ini merasa sangat dirugikan.
Ia dan keluarga sama sekali tidak ingin mencabut laporan atas dugaan tindakan asusila yang menimpa putrinya.
"Kalau saya sebagai orangtua maunya lanjut, damai si damai tapi hukum tetap jalan," kata CB.
Baca juga: Merasa Dihantui, Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Aceh Pilih Menyerahkan Diri
Dia menambahkan, keluarga pelaku yang datang ke rumahnya saat itu ingin agar kasus dugaan pencabulan tidak diperpanjang dan bersedia menangung ganti rugi.
Namun, dari beberapa kali upaya damai yang dilayangkan, terduga pelaku tidak pernah ikut dan meminta maaf secara langsung.
Baca juga: Dua ABG Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pencabulan Anak Punk, Seorang Diantaranya Hamil Dua Bulan
"Enggak pernah, yang datang ke sini abangnya (pelaku) sama iparnya malam hari, saya bilang tidak bisa (damai), besoknya datang lagi berempat (minta laporan dicabut)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan itu diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial M (43).
Kejadian ini baru diketahui pada Desember 2019 lalu saat orangtua mendapat kabar anaknya sempat diajak ke lantai atas musala di lingkungan setempat oleh pelaku.
Kecurigaan ditambah ketika korban pulang membawa uang Rp20 ribu, CB langsung mengintrogasi putrinya, ia akhirnya mengaku diajak ke atas musala dipaksa menonton video porno.
Selain dipaksa menonton video porno, pelaku dari pengakuan korban kerap memegang-megang bagian vital.
Kejadian itu lanjut CB, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020, beberapa kali ia menghadap ke kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.
Namun hingga saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Didatangi Keluarga Terduga Pelaku, Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Kukuh Tempuh Jalur Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.