Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pemburu Covid-19 Amankan Seorang Model Cantik Saat Razia Tempat Hiburan di Jakarta

Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dinihari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Pemburu Covid-19 Amankan Seorang Model Cantik Saat Razia Tempat Hiburan di Jakarta
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam dan cafe. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan razia terkait penegakan protol kesehatan Covid-19.

Model cantik berinisial AH turut diamankan dalam razia tersebut.

Kini dia diamankan Polda Metro lantaran mengonsumsi narkoba.

Razia tersebut juga sekaligus razia pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dinihari.

Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dinihari.

Ketujuh cafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.

Baca juga: Diangkut Pakai Garuda, 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia dari China

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu, pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung serta menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.

Berita Rekomendasi

"Kami juga lakukan pemeriksaan test swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau non reaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.

"Selain itu kami juga lakukan test urine secara acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicurigai, dimana hasilnya 1 perempuan positif methampetamine dan amphetamine atas AH. Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Ia membenarkan jika AH diketahui adalah publik figur yang berprofesi sebagai model.

"Modus mereka, dari depan memang sepi. Tapi begitu masuk ke dalam, kerumunan pengunjung sangat jelas sekali tanpa mengindahkan ketentuan kapasitas 50 persen. Bahkan semuanya beroperasi sampai dinihari," kata Mukti.

Mukti memastikan di ke 7 lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung atau tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sebab itu, ke-7 tempat hiburan dan cafe itu disegel sementara oleh petugas melalui petugas Satpol PP karena melanggar Perda.

"Tanda silang di tempat duduk, hanya akal-akalan saja, agar seakan-akan menerapkan jaga jarak, padahal tidak sama sekali," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas