Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Investigasi Terkait Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab
Menurut Pangeran, tindakan Polisi melakukan penembakan kepada masyarakat hingga tewas seharusnya tidak dilakukan, apapun alasannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR berencana membentuk tim investigasi terkait peristiwa penembakan polisi terhadap enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shibab, hingga tewas.
"Komisi III DPR akan rapat dan rencana bikin tim investigasi atas peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurut Pangeran, tindakan Polisi melakukan penembakan kepada masyarakat hingga tewas seharusnya tidak dilakukan, apapun alasannya.
"Apapun alasan yang melatar belakangi tidak sepatutnya negara bertindak seperti ini. Seharusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," papar politikus PAN itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Diserangnya Polisi oleh Pengikut MRS
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.