Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Kenaikan 'Gaji' Anggota Dewan, Fraksi PSI DPRD DKI Tak Akan Hadiri Rapat Paripurna APBD 2021

Sikap tersebut adalah wujud protes PSI terhadap simpang siurnya isi rincian anggaran APBD, termasuk RKT, yang akan disahkan hari ini.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tolak Kenaikan 'Gaji' Anggota Dewan, Fraksi PSI DPRD DKI Tak Akan Hadiri Rapat Paripurna APBD 2021
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar di Gedung Merah Putih KPK, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar, menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2021 yang diselenggarakan hari Senin (7/12/2020) di Gedung DPRD Kebon Sirih. 

Sikap tersebut adalah wujud protes PSI terhadap simpang siurnya isi rincian anggaran APBD, termasuk RKT, yang akan disahkan hari ini.

Sebelumnya, Michael melalui konferensi pers yang dilakukan hari Minggu (6/12/2020) secara daring di aplikasi Zoom telah meminta agar DPRD menunda Rapat Paripurna sampai sudah terang benderang bagaimana nasib usulan kenaikan RKT yang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini.

Baca juga: Mulai Muncul Petisi yang Menolak Keras Rencana Kenaikan Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD DKI

Bagi Michael, ketidakhadiran PSI dalam rapat adalah wujud mencegah terpenuhinya kuorum rapat yang menyetujui pengesahan APBD yang ada.

“Kami dari pihak DPW PSI mempertanyakan bagaimana mungkin anggota-anggota DPRD dari Fraksi kami menghadiri rapat yang rinciannya sendiri belum bisa dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada publik,” kata Michael.

Michael menjelaskan bahwa seharusnya pembahasan anggaran dilakukan dengan seksama dan seluruh rincian data sampai tingkat komponen tersedia kepada publik sebelum Rapat Paripurna mengesahkan APBD tersebut.

Baca juga: Usulan Kenaikan RKT DPRD DKI Disorot, Rp 888 Juta untuk Kegiatan Wakil Rakyat Dianggap Tak Etis

Jika itu tidak dipenuhi, publik tidak mengetahui apa yang sebenarnya disepakati di dalam Rapat Paripurna tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Jangan sampai DPRD dan Gubernur menandatangani dokumen yang isinya tidak banyak diketahui orang. Bahkan, jangan-jangan tidak semua anggota DPRD yang hadir pun mengetahui apa-apa saja yang tertuang dalam dokumen yang ditanda tangani di Rapat Paripurna itu,” tambah Michael.

PSI menilai publik punya hak untuk mendapatkan kepastian, uang rakyat akan dialokasikan untuk apa saja. Informasi itu biasanya sudah ditampilkan di website apbd.jakarta.go.id. Namun, sejak transisi ke sistem “Smart Budgeting”, rincian itu masih juga belum bisa diakses publik.

Pengalaman pembahasan APBD selama ini, baik di tahun lalu di mana ditemukan usulan pengadaan lem aibon senilai Rp 80 miliar  lebih dan juga di tahun ini di mana terdapat usulan kenaikan RKT senilai 888 miliar Rupiah, seharusnya menjadi momen pembenahan proses penganggaran di Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI

“Kami tegas menolak kenaikan RKT, dan suara dari publik juga sudah sangat tegas soal itu. Kami berharap hasil-hasil rapat pembahasan anggaran dibuka ke publik secara rinci. Bahkan, bukan hanya RKT tapi seluruhnya, demi transparansi dan partisipasi publik,” kata Michael.

Michael mengapresiasi aspirasi publik yang sudah disampaikan oleh berbagai unsur masyarakat baik di media sosial dan juga secara nyata melalui diskusi-diskusi dan aksi-aksi publik. 

Bagi PSI, partisipasi seperti ini adalah proses yang diperlukan dalam mengawal demokrasi Jakarta.

“Demokrasi kita harus naik kelas, PSI mengapresiasi partisipasi publik. Kami harap pembahasan anggaran di tahun depan akan lebih berkualitas lagi, lebih bertanggung jawab, transparan, dan juga partisipatif,” tutup Michael.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas