Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawal HRS Tewas Ditembak Polisi, Ahli Psikologi Forensik Jelaskan Istilah Tindakan Tegas Terukur

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mempertanyakan soal pernyataan polisi menembak dengan istilah melakukan tindakan dan terukur.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengawal HRS Tewas Ditembak Polisi, Ahli Psikologi Forensik Jelaskan Istilah Tindakan Tegas Terukur
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengikut Habib Rizieq Shihab ditembak oleh kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Dari peristiwa itu, enam orang meninggal dunia.

Ada dua versi penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Polisi mengambil tindakan tegas terukur lantaran merasa diancam oleh para korban. Sebab, dalam kronologi versi kepolisian, keenam anggota Laskar FPI itu disebut melakukan penyerangan terhadap petugas.

Sementara itu, pihak FPI menegaskan bahwa laskarnya tak ada yang memiliki senjata api dan tajam.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mempertanyakan soal pernyataan polisi menembak dengan istilah melakukan tindakan dan terukur.

Dalam ilmu psikologi forensik, dia berujar terdapat contagious shooting atau penembakan yang menular.

"Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba; anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," kata Reza dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12/2020).

Heboh Ide Warga Boleh Miliki Senpi untuk Bela Diri, Reza Indragiri: Usulan Tersebut Patut Ditolak
Heboh Ide Warga Boleh Miliki Senpi untuk Bela Diri, Reza Indragiri: Usulan Tersebut Patut Ditolak (Tangkap layar channel YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan https://www.freepik.com))
Berita Rekomendasi

Kemungkinan menembak dalam terminologi 'tindakan tegas terukur', menurutnya menjadi sebuah perilaku yang spontan.

Hal itu imbas dari semakin besar seorang personel kepolisian mempresentasikan target sebagai pihak yang berbahaya.

Baca juga: Hasil Pertemuan Komnas HAM-FPI Terkait Bentrok Polisi Dengan Pendukung Rizieq yang Tewaskan 6 Orang

Baca juga: Ditanya Soal Jasad 6 Anggota FPI yang Tertembak, Sekum FPI: Tanya Mereka yang Mengendalikan Jenazah

"Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut. Apalagi jika peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari," tambahnya.

Dalam kasus penembakan terhadap target yang diduga bersenjata menurut versi kepolisian, sekitar 70 persen berlangsung pada malam hari.

Pasalnya, pencahayaan sangat minim dan kejernihan penglihatan personel.

"Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," pungkas Reza.

Kronologi Versi Kepolisian

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). 

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB. 

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia. 

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang. 

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya. 

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya. 

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.

Versi FPI

DPP FPI benarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang. 

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Ketua FPI KH Ahmad Shabri Lubis (kiri kedua)
Ketua FPI KH Ahmad Shabri Lubis (kiri kedua) (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur. 

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal. 

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas