8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan
8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 Terdaftar di KPU Kota Tanggerang, Konsep Indonesia hingga Voxpol Center Reasearch and Consulting.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Meski demikian, Sudrajat menjelaskan, pencoblosan hanya bisa dilakukan di TPS sesuai Domisili KTP warga tersebut.
"Jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Sudrajat.
Baca juga: Debat Kedua 3 Pasangan Pilkada Tangsel, Pakar: Tak Ada yang Menonjol, Nilainya Antara 60-70 Saja
Tiga pasangan calon dalam Pilkada Tangsel 2020
1. Muhamad dan Sara
Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung lima partai yakni Gerindra, PSI, PAN, dan PDIP dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.
Pasangan calon ini juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel yakni Perindo, Garuda, Nasdem, dan Berkarya.
Kembali dikutip dari Kompas.com, Muhamad merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.
Muhamad telah mengundurkan diri dari Sekda Tangsel seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.
Sementara Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra.
Selain itu, Sara merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
2. Siti Nur Azizah dan Ruhamaben
Pasangan nomor urut dua pada Pilkada Tangsel 2020 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.
Pasangan ini diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.
Siti Nur Azizah merupakan putri keempat Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.