Harapan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany setelah Mencoblos di Pilkada Tangsel 2020
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyampaikan harapannya terhadap Kota Tangerang Selatan yang akan mendapatkan wali kota baru.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Setelah memberikan suaranya di Pilkada Tangsel 2020, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengungkapkan harapannya.
Airin mencoblos di TPS 24 di Narada Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
Dikutip dari Kompas.com, Airin hadir di TPS 24 Rabu (9/12/2020) pada pukul 07.53 WIB, bersama putra sulungnya, Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana.
Selama berada di TPS, Airin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker serta mencuci tangan sebelum dan setelah memilih.
Baca juga: TPS Tempat Nyoblos Masing-masing Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Tangsel di Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Hari Putrinya Bertarung di Pilkada Tangsel, Wapres Maruf Amin Beri Pesan Pada Siti Nur Azizah
Setelah mencoblos, Wali Kota Tangsel itu mengungkapkan harapannya terhadap Kota Tangerang Selatan yang akan mendapatkan wali kota baru.
"Yang pasti saya sebagai Wali Kota harapannya tentu Tangsel dengan usianya yang ke-12, di mana dengan masa pandemi Covid-19 ini, kita berharap juga bisa survive, lebih tangguh lagi tentunya untuk kesehatan," kata Airin.
Airin juga menyinggung terkait pemulihan ekonomi dan pembangan di Tangsel.
"Dan juga pemulihan ekonomi khususnya di wilayah Tangerang Selatan dan tentu progres pembangunan tata kota harus berjalan baik dan lancar," tambahnya.
Airin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat akan mencoblos.
Tidak lama setelah Airin menggunakan hak suaranya, datang Pilar Saga Ichsan bersama sang istri, Raden Roro Truetami Ajeng Soediutomo.
Pilar merupakan calon wakil wali kota Tangsel dari pasangan nomor urut tiga.
Pilar adalah anak dari saudara ipar Airin.
Mereka sempat bertegur sapa sejenak sebelum Saga menuju ke meja pendaftaran TPS.
Baca juga: 8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan
12 lembaga digaet KPU Kota Tangsel
Terkait Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) menggaet beberapa stakeholder.
Terdapat 12 lembaga yang digaet KPU Kota Tangsel untuk melangsungkan pengawasan dan perhitungan cepat di hari pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.
Ke-12 lembaga tersebut dengan rincian empat lembaga pemantau dan delapan lembaga survei.
"Kami ada empat lembaga pemantau, dan delapan lembaga survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020), sebagaimana diwartakan Wartakotalive.com.
Berikut daftar Lembaga Pemantau dan Lembaga Survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel pada hari pertama pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.
Lembaga Pemantau
1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
2. LSM Perkota Nusantara Nasional
3. Lembaga KPK Panri
4. Yayasan Kemanusiaan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone (ESLT)
Baca juga: Puluhan Penderita Virus Corona Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020
Lembaga Survei
1. Konsep Indonesia
2. PT Jaringan Cyrus Indonesia
3. PT Indo Barometer
4. PT Jaringan Suara Indonesia
5. PT Indikator Politik Indonesia
6. Poltracking Indonesia
7. Media Survey Nasional (Median)
8. Voxpol Center Reasearch and Consulting.
Warga Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos
Adapun pada Pilkada Tangsel 2020 ini, bagi warga yang tidak masuk DPT tetap bisa mencoblos, tetapi dengan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan beberapa ketentuannya.
1. Ber-KTP Kota Tangsel
Ajat Sudrajat menjelaskan, bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap masih bisa mencoblos, asalkan memiliki KTP Kota Tangsel.
"Tetap bisa nyoblos sepanjang punya KTP elektronik Tangsel," ujar Sudrajat, Selasa (8/12/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Sudrajat mengatakan warga cukup membawa dan menunjukkan KTP elektronik Tangsel kepada petugas TPS.
Baca juga: 2.100 Personel Gabungan Amankan Pilkada Tangsel, Paslon Diminta Jangan Bawa Massa saat Pencoblosan
2. Hanya dapat mencoblos di TPS sesuai domisili KTP
Sudrajat menjelaskan, warga bersangkutan akan diperkenankan menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB (TPS ditutup).
Meski demikian, Sudrajat menjelaskan, pencoblosan hanya bisa dilakukan di TPS sesuai Domisili KTP warga tersebut.
"Jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Sudrajat.
Tiga pasangan calon dalam Pilkada Tangsel 2020
1. Muhamad dan Sara
Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung lima partai yakni Gerindra, PSI, PAN, dan PDIP dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.
Pasangan calon ini juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel yakni Perindo, Garuda, Nasdem, dan Berkarya.
Kembali dikutip dari Kompas.com, Muhamad merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.
Muhamad telah mengundurkan diri dari Sekda Tangsel seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.
Sementara Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra.
Selain itu, Sara merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca juga: Azizah-Ruhama Bicara Program Budaya Kelas Dunia di Tangsel
2. Siti Nur Azizah dan Ruhamaben
Pasangan nomor urut dua pada Pilkada Tangsel 2020 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.
Pasangan ini diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.
Siti Nur Azizah merupakan putri keempat Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Azizah saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat.
Pasangannya, Ruhamaben, merupakan kader dari PKS.
Ruhamaben adalah mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.
3. Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan
Nomor urut tiga Pilkada Tangsel 2020 yakni pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Pasangan ini diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan juga didukung oleh tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel.
Pilar merupakan anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring/Tria Sutrisna)(Wartakotalive.com/Rizki Amana)