Bareskrim Periksa Saksi Hingga Anggota Polri Terkait Penyelidikan Bentrokan di Jalan Tol Japek
Andi menerangkan saksi yang berasal dari personel Polri bukan anggota yang ditugaskan saat bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus bentrokan berujung penembakan 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan penyelidikan kali dengan agenda memintai keterangan sejumlah saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya saksi masyarakat hingga personel Polri.
"Termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap ahli, saksi masyarakat dan anggota Polri," jelasnya.
Namun demikian, Andi menerangkan saksi yang berasal dari personel Polri bukan anggota yang ditugaskan saat bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Sebaliknya, ia tidak menjelaskan secara rinci personel Polri yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Antara Polisi dan FPI
"Ya pasti (Personel Polri, Red) yang mengetahui, melihat dan mengalami," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.